Sekolah merupakan institusi pendidikan tempat menimba ilmu pengetahuan dan pembentukan kepribadian bagi para peserta didiknya. Kesuksesan penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang baik di sekolah. Manajemen yang baik juga dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai agar kegiatan belajar di sekolah tetap optimal.
Pengertian
Pengertian manajemen sarana dan prasarana pendidikan menurut para ahli adalah sebagai berikut. Menurut Ibrahim Bafadal (2003:2), Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah suatu proses kerja sama pendayagunaan seluruh perlengkapan pendidikan secara efektif dan efisien yang meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan.
Adapun menurut Y, Mamusung (1991: 3), manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah pengelolaan yang meliputi 3 hal, yaitu penataan (1) lahan, (2) bangunan serta (3) perlengkapan dan perabotan sekolah. Bangunan adalah ruang yang dipakai untuk melaksanakan proses pembelajaran, sedangkan perlengkapan dan perabotan sekolah adalah setiap benda atau alat yang digunakan untuk pelaksanaan proses pembelajaran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasaran pendidikan adalah proses kerja pendayagunaan seluruh perlengkapan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan secara efektif dan efisien.
Ruang Lingkup
Menurut Barnawi dan M. Arifin (2012: 51-79), ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan ini meliputi proses perencanaan, pengadaan, pengaturan, penggunaan, dan pengendalian. Pendefinisian ruang lingkup ini menjadi dasar dalam pembentukan kegiatan dalam pengamatan mengenai sarana dan prasarana lembaga pendidikan.
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 tentang penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, sekolah atau satuan pendidikan diberikan hak otonomi penuh untuk mengoptimalkan penyediaan, pemanfaatan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian dalam mengatur dan mengelola kebutuhan sekolah berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Baca juga:
Proses Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Setiap sistem pendidikan berdasarkan kumpulan keputusan dalam UU Sisdiknas No 20/2003 Bab XII pasal 45 ayat 1 menyatakan bahwa : "Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik."
Tujuan
Implementasi manajemen sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan sebagai berikut:
- Menciptakan sekolah yang bersih, rapi dan indah, sehingga terkesan lebih menyenangkan bagi warga sekolah.
- Pengoptimalan pemanfaatan sarana dan prasarana, baik secara kualitas maupun kuantitas yang relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.
Secara lebih rinci Tim Pakar Manajemen Universitas Negeri Malang mengidentifikasi beberapa hal mengenai tujuan sarana dan prasarana pendidikan yaitu:
- Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan secara hati-hati dan saksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana yang baik sesuai dengan kebutuhan dana secara efisien.
- Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah itu harus secara tepat dan efisien.
- Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikana secara teliti dan tepat, sehingga keberadaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam keadaan siap pakai ketika akan digunakan atau diperlukan.
Jadi, tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah agar sarana dan prasarana yang ada dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Dalam berbagai penelitian ilmiah yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, pengaruh manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat dirasakan secara positif bagi peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya adalah penelitian Dian Amaliyani dalam skripsinya yang berjudul "Pengaruh Manajemen Sarana Dan Prasarana Terhadap Pencapaian Akreditasi A Di Madrasah Aliyah Negeri 1 Makassar" menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang sangat signifikan antara manajemen sarana dan prasarana dengan perolehan akreditasi A pada MAN 1 Makasar.
Penutup
Dengan manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang baik, sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan bagi para peserta didiknya. Manajemen sarpras yang baik dapat dicapai salah satunya dengan aplikasi pengelolaan sarana dan prasarana berbasis web, e-Sarpras yang dikembangkan oleh MySCH.id. Dengan aplikasi ini, pengelolaan sarana dan prasarana sekolah akan tersimpan secara digital yang memudahkan pengelolaan serta pelacakan data sarpras sekolah.