Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di beberapa daerah telah dibuka. Dan saat ini sekolah mulai memanfaatkan internet untuk pelaksanaan PPDB secara Online.
Pelaksanaan PPDB Online sudah menggunakan peraturan terbaru yakni Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang salah satunya mengatur sistem zonasi.
Meskipun saat ini banyak sekolah yang PPDB nya sudah diatur sesuai dengan sistem zonasi, akan tetapi masih banyak juga sekolah yang menyelenggarakan PPDB sendiri.
PPDB online memberikan kemudahan untuk sekolah, terutama dalam hal penyampaian informasi dan saat pelaksanaan. Kalau sebelumnya calon peserta didik harus membawa berkas-berkas ke sekolah, sekarang semua bisa dikirim via online melalui website.
Berikut ini beberapa fitur dan kemudahan yang dibutuhkan oleh sekolah:
Admin sekolah hanya perlu input data kelulusan siswa ke menu yang kami sediakan. Sangat mudah dan simple. Siswa bisa cek sendiri hasilnya dengan login menggunakan NISN dan tanggal lahir. Admin tidak perlu capek buat surat pengumuman karena siswa bisa PRINT OUT sendiri hasil ujian mereka dengan format resmi sekolah.
Admin tidak perlu lagi repot mengurus data calon siswa, data nilai, data dokumen, yang jumlahnya pasti banyak dan bikin repot, Mysch.id memudahkan semua proses itu hanya dikerjakan oleh satu sistem dan satu admin saja dengan Sistem PPDB Online.
MySCH.ID akan memberikan bonus sebesar 10% jika Admin bisa mengaktifkan website sekolah menggunakan domain SCH.ID. Dan ini juga akan berlaku untuk perpanjangan berikutnya. Selengkapnya disini Reward Admin